Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan,lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar. Perlakuan limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis sebagian besar dilakukan sebagai berikut:
1.Ditumpuk pada Areal Tertentu
Penimbunan limbah padat pada areal tertentu membutuhkan areal yang luas dan merusakkan pemandangan di sekeliling penimbunan. Penimbunan. ini mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya, karena adanya reaksi kimia yang rnenghasilkan gas tertentu.Dengan penimbunan, permukaan tanah menjadi rusak dan
air yang meresap ke dalam tanah mengalami kontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah.Pada musim kemarau timbunan mengalami kekeringan dan ini mengundang bahaya kebakaran.
2.Pembakaran
Limbah padat yang dibakar menimbulkan asap, bau dan debu. Pembakaran ini menjadi sumber pencemaran melalui udara dengan timbulnya bahan pencemar baru seperti NOR,hidrokarbon, karbon monoksida, bau, partikel dan sulfur dioksida.
Limbah padat yang dibakar menimbulkan asap, bau dan debu. Pembakaran ini menjadi sumber pencemaran melalui udara dengan timbulnya bahan pencemar baru seperti NOR,hidrokarbon, karbon monoksida, bau, partikel dan sulfur dioksida.
3.Pembuangan
Pembuangan tanpa rencana sangat membahayakan lingkungan.Di antara beberapa pabrik membuang limbah padatnya ke sungai karena diperkirakan larut ataupun membusuk dalam air. Ini adalah perkiraan yang keliru, sebab setiap pembuangan bahan padatan apakah namanya lumpur atau buburan, akan menambah total solid dalam air sungai.
Pembuangan tanpa rencana sangat membahayakan lingkungan.Di antara beberapa pabrik membuang limbah padatnya ke sungai karena diperkirakan larut ataupun membusuk dalam air. Ini adalah perkiraan yang keliru, sebab setiap pembuangan bahan padatan apakah namanya lumpur atau buburan, akan menambah total solid dalam air sungai.
Sumber limbah padat di antaranya adalah pabrik gula, pulp dan rayon, plywood, pengawetan buah, ikan dan daging dan lainlain.Secara garis besar limbah padat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.Limbah padat yang mudah terbakar
2.Limbah padat yang sukar terbakar
3.Limbah padat yang mudah membusuk
4.Limbah berupa debu
5.Lumpur
6.Limbah yang dapat didaurulang
7.Limbah radio aktip
8.Limbah yang menimbulkan penyakit
9.Bongkaran bangunan
2.Limbah padat yang sukar terbakar
3.Limbah padat yang mudah membusuk
4.Limbah berupa debu
5.Lumpur
6.Limbah yang dapat didaurulang
7.Limbah radio aktip
8.Limbah yang menimbulkan penyakit
9.Bongkaran bangunan
Berdasarkan klasifikasi limbah padat serta akibat-akibat yang ditimbulkannya sistem pengelolaan dilakukan menurut:
1.Limbah padat yang dapat ditimbun tanpa membahayakan.
2.Limbah padat yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
3.Limbah padat yang tidak dapat ditimbun.
2.Limbah padat yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
3.Limbah padat yang tidak dapat ditimbun.
Di dalam pengolahannya dilakukan melalui tiga cara yaitu pemisahan, penyusutan ukuran dan pengomposan. Dimaksud dengan pemisahan adalah pengambilan bahan tertentu kemudian diolah kembali sehingga mempunyai nilai ekonomis. Penyusutan ukuran bertujuan untuk memudahkan pengolahan limbah selanjutnya, misalnya pembakaran.
Dengan ukuran lebih kecil akan lebih mudah membawa atau membakar pada tungku pembakaran. Jadi tujuannya adalah pengurangan volume maupun berat. Pengomposan adalah proses melalui biokimia yaitu zat
organik dalam limbah dipecah sehingga menghasilkan humus yang berguna untuk memperbaiki struktur tanah. Banyak jenis limbah padat dari pabrik yang upaya pengelolaannya dilakukan menurut kriteria yang telah ditetapkan.
organik dalam limbah dipecah sehingga menghasilkan humus yang berguna untuk memperbaiki struktur tanah. Banyak jenis limbah padat dari pabrik yang upaya pengelolaannya dilakukan menurut kriteria yang telah ditetapkan.
Pencemaran Limbah Padat
1. Jenis Limbah Padat
Limbah padat adalah segala sesuatu yang tidak terpakai dan berbentuk padat atau setengah padat. Limbah padat dapat berupa campuran berbagai bahan baik yang tidak berbahaya (sisa makanan) maupun berbahaya (limbah bahan berbahaya dan beracun dari industri). Adanya limbah padat yang terkontaminasi mikroorganisme dapat berdampak pada timbulnya berbagai gangguan kesehatan. Gas-gas yang dikeluarkan dalam proses pembusukan, pembakaran, ataupun pembuangan limbah juga dapat mengganggu kesehatan.
Cairan yang dihasilkan dari penguraian limbah organik padat disebut leachate (lindi). Lindi dapat menyerap zat-zat pencemar di sekelilingnya sehingga di dalam lindi terdapat mikroba patogen, logam berat, atau zat berbahaya lain. Keadaan ini dapat mencemari air tanah dan jika terminum, dapat menimbulkan penyakit. Limbah padat yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi vektor penyakit.
2 ) Daur Ulang Limbah Padat
Pengolahan limbah padat dapat dimulai dengan pemisahan limbah sesuai dengan karakteristiknya, yaitu limbah yang dapat terurai dan yang tidak dapat terurai. Salah satu contoh limbah padat adalah sampah rumah tangga.
Sampah yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme adalah sampah organik, sedangkan sampah yang tidak dapat diuraikan oleh makhluk hidup adalah limbah padat yang mengandung bahan anorganik. Jika ada yang dapat didaur ulang, sebaiknya dilakukan daur ulang atau dimanfaatkan kembali, tetapi jika tidak memungkinkan, bakarlah sampah anorganik tersebut untuk memperkecil volumenya.
Limbah padat anorganik yang beracun dan berbahaya harus dikelola secara khusus, misalnya, dengan menggunakan incinerator dengan beberapa komponen penyusunnya, seperti tungku pembakar, ruang purna bakar, unit pembersih gas buang, dan cerobong asap. Limbah padat organik yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun dapat diproses secara biologi agar dapat diubah menjadi produk yang berguna, contohnya, biogas atau kompos, seperti pada pengolahan air limbah. Limbah padat secara biologi dapat dilakukan
dengan proses aerobik (pembuatan kompos) dan anaerobik (pembuatan biogas). Limbah padat organik yang berupa sisa makanan dapat diolah menjadi makanan ternak (animal feeding). Pengolahan limbah padat harus dilakukan secara bijak sehingga pengetahuan tentang karakteristik limbah padat harus dikuasai.
Semua cara untuk mengatasi pencemaran lingkungan tersebut tidak akan terwujud tanpa peran serta seluruh anggota masyarakat, baik itu di perkotaan maupun di perdesaan
1. Jenis Limbah Padat
Limbah padat adalah segala sesuatu yang tidak terpakai dan berbentuk padat atau setengah padat. Limbah padat dapat berupa campuran berbagai bahan baik yang tidak berbahaya (sisa makanan) maupun berbahaya (limbah bahan berbahaya dan beracun dari industri). Adanya limbah padat yang terkontaminasi mikroorganisme dapat berdampak pada timbulnya berbagai gangguan kesehatan. Gas-gas yang dikeluarkan dalam proses pembusukan, pembakaran, ataupun pembuangan limbah juga dapat mengganggu kesehatan.
Cairan yang dihasilkan dari penguraian limbah organik padat disebut leachate (lindi). Lindi dapat menyerap zat-zat pencemar di sekelilingnya sehingga di dalam lindi terdapat mikroba patogen, logam berat, atau zat berbahaya lain. Keadaan ini dapat mencemari air tanah dan jika terminum, dapat menimbulkan penyakit. Limbah padat yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi vektor penyakit.
2 ) Daur Ulang Limbah Padat
Pengolahan limbah padat dapat dimulai dengan pemisahan limbah sesuai dengan karakteristiknya, yaitu limbah yang dapat terurai dan yang tidak dapat terurai. Salah satu contoh limbah padat adalah sampah rumah tangga.
Sampah yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme adalah sampah organik, sedangkan sampah yang tidak dapat diuraikan oleh makhluk hidup adalah limbah padat yang mengandung bahan anorganik. Jika ada yang dapat didaur ulang, sebaiknya dilakukan daur ulang atau dimanfaatkan kembali, tetapi jika tidak memungkinkan, bakarlah sampah anorganik tersebut untuk memperkecil volumenya.
Limbah padat anorganik yang beracun dan berbahaya harus dikelola secara khusus, misalnya, dengan menggunakan incinerator dengan beberapa komponen penyusunnya, seperti tungku pembakar, ruang purna bakar, unit pembersih gas buang, dan cerobong asap. Limbah padat organik yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun dapat diproses secara biologi agar dapat diubah menjadi produk yang berguna, contohnya, biogas atau kompos, seperti pada pengolahan air limbah. Limbah padat secara biologi dapat dilakukan
dengan proses aerobik (pembuatan kompos) dan anaerobik (pembuatan biogas). Limbah padat organik yang berupa sisa makanan dapat diolah menjadi makanan ternak (animal feeding). Pengolahan limbah padat harus dilakukan secara bijak sehingga pengetahuan tentang karakteristik limbah padat harus dikuasai.
Semua cara untuk mengatasi pencemaran lingkungan tersebut tidak akan terwujud tanpa peran serta seluruh anggota masyarakat, baik itu di perkotaan maupun di perdesaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar